
Sejarah Perjudian – Perjudian adalah aktivitas yang melibatkan taruhan uang atau barang berharga pada hasil dari suatu permainan, kontes, atau acara lain yang tidak pasti. Perjudian telah ada sejak zaman kuno dan tersebar di berbagai budaya di seluruh dunia.
Namun, perjudian di Indonesia memiliki sejarah yang unik dan menarik, yang mencerminkan perkembangan sosial, politik, dan budaya negara tersebut dan di bawah ini adalah tujuh fakta sejarah perjudian di Indonesia yang mungkin belum Anda ketahui.
Perjudian sudah ada sejak masa kerajaan Hindu-Buddha
Salah satu bukti Sejarah Perjudian di Indonesia adalah prasasti dari abad ke-7 Masehi yang ditemukan di daerah Jawa Tengah. Prasasti tersebut berisi tentang hukuman bagi para pejabat kerajaan yang terlibat dalam perjudian, termasuk penyitaan harta benda dan pengusiran dari jabatan. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian sudah menjadi masalah sosial pada masa itu, dan penguasa kerajaan mencoba untuk mengendalikannya.
Selain itu, beberapa relief candi Hindu-Buddha dari abad ke-8 hingga ke-10 Masehi juga menggambarkan adegan perjudian, seperti dadu, kartu, dan catur. Relief ini menunjukkan bahwa perjudian tidak hanya dilakukan oleh kalangan elit, tetapi juga oleh rakyat biasa sebagai hiburan.
Perjudian berkembang pesat pada masa kolonial Belanda
Pada masa penjajahan Belanda, perjudian menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah kolonial. Pada tahun 1811, Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles memperkenalkan lotere resmi pertama di Indonesia, yang disebut Loterij.
Lotere ini sangat populer di kalangan masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Batavia (Jakarta), Semarang, dan Surabaya. Lotere ini juga menjadi sarana propaganda bagi pemerintah kolonial untuk menunjukkan kemurahan hati dan kemajuan mereka.
Selain lotere, pemerintah kolonial juga mengizinkan berbagai bentuk perjudian lainnya, seperti pacuan kuda, sabung ayam, kartu remi, dan domino. Perjudian ini menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Indonesia pada masa itu, terutama di kalangan etnis Tionghoa, yang dikenal sebagai penjudi ulung.
Perjudian dilarang pada masa revolusi dan kemerdekaan
Pada tahun 1942, Jepang menginvasi Indonesia dan menggantikan Belanda sebagai penguasa kolonial. Salah satu kebijakan Jepang adalah melarang segala bentuk perjudian di Indonesia, karena dianggap sebagai aktivitas yang merusak moral dan menghambat semangat perjuangan. Larangan ini berlanjut hingga masa revolusi dan kemerdekaan Indonesia, yang berlangsung dari tahun 1945 hingga 1949.
Pada tahun 1953, Presiden Soekarno mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Larangan Permainan Judi, yang merupakan undang-undang pertama yang secara eksplisit melarang perjudian di Indonesia. Undang-undang ini menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam perjudian dapat dikenakan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga Rp 3 juta. Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan sanksi tambahan bagi para pelaku perjudian.
Perjudian bermunculan kembali pada masa Orde Baru
Meskipun secara resmi dilarang, perjudian tidak sepenuhnya hilang dari masyarakat Indonesia. Pada masa Orde Baru (1966-1998), perjudian bermunculan kembali dengan berbagai bentuk dan cara, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini adalah:
- Kebijakan pembangunan ekonomi yang menciptakan kesenjangan sosial dan kemiskinan, sehingga banyak orang mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan mudah.
- Kebijakan politik yang menekan kebebasan berpendapat dan berekspresi, sehingga banyak orang mencari hiburan dan pelampiasan dengan berjudi.
- Kebijakan budaya yang mengabaikan keberagaman dan kekayaan tradisi lokal, sehingga banyak orang mencari identitas dan kebanggaan dengan berjudi.
Beberapa bentuk perjudian yang populer pada masa Orde Baru adalah:
- SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah)
SDSB merupakan lotere resmi yang dikelola oleh pemerintah pusat. SDSB diluncurkan pada tahun 1981 dengan tujuan untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan sosial. Namun, SDSB juga menimbulkan kontroversi karena dianggap sebagai bentuk legalisasi perjudian oleh pemerintah.
- Togel (Toto Gelap)
Togel merupakan lotere ilegal yang dikelola oleh sindikat kriminal. Dan togel menggunakan sistem angka acak yang diambil dari berbagai sumber, seperti mimpi, tanggal, atau kejadian. Togel sangat digemari oleh masyarakat karena menawarkan hadiah yang besar dengan taruhan yang kecil.
- Dingdong
Dingdong merupakan permainan mesin slot yang ditempatkan di berbagai tempat umum, seperti warung, kios, atau pasar. Dan dingdong menggunakan sistem putaran roda yang menentukan hasil dari permainan. Dingdong juga sangat diminati oleh masyarakat karena mudah dimainkan dan menyenangkan.
Perjudian diatur ulang pada masa reformasi
Pada tahun 1998, Indonesia mengalami krisis ekonomi, politik, dan sosial yang mengakhiri era Orde Baru dan memulai era reformasi. Salah satu dampak dari reformasi adalah perubahan dalam regulasi perjudian di Indonesia. Beberapa perubahan tersebut adalah:
- Pembubaran SDSB pada tahun 1999
Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, dan partai politik. Alasan pembubaran SDSB adalah karena dianggap sebagai sumber korupsi, penyelewengan, dan kerugian bagi negara.
- Pemberantasan togel pada tahun 2000
Setelah mendapat dukungan dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Alasan pemberantasan togel adalah karena dianggap sebagai sumber kejahatan, kekerasan, dan kemerosotan moral.
- Penghapusan dingdong pada tahun 2001
Setelah mendapat instruksi dari Menteri Dalam Negeri Surjadi Soedirdja. Alasan penghapusan dingdong adalah karena dianggap sebagai sumber ketidakharmonisan sosial, ketertiban umum, dan kesehatan masyarakat.
Perjudian beralih ke dunia maya pada era digital
Meskipun mengalami berbagai penindakan dan pembatasan, perjudian tetap bertahan dan berkembang di Indonesia dengan beralih ke dunia maya. Pada era digital ini, perjudian memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan menyediakan layanan yang lebih mudah dan cepat. Beberapa bentuk perjudian online yang populer di Indonesia adalah:
- Casino online
Casino online merupakan situs web yang menawarkan berbagai permainan casino, seperti roulette, blackjack, baccarat, poker, dan lain-lain. Dan casino online menggunakan sistem software yang menghasilkan angka acak untuk menentukan hasil dari permainan. Casino online juga menawarkan bonus dan promosi untuk menarik pelanggan.
- Sportsbook online
Sportsbook online merupakan situs web yang menawarkan berbagai taruhan olahraga, seperti sepak bola, basket, tenis, balap kuda, dan lain-lain. Sportsbook online menggunakan sistem odds yang menghitung peluang dan kemenangan bermain game judi online.
Perjudian menghadapi tantangan pada era pandemi
Pada tahun 2020, Indonesia mengalami pandemi COVID-19, yang merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona baru. Pandemi ini berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk perjudian. Beberapa tantangan yang dihadapi oleh perjudian pada era pandemi adalah:
Penutupan tempat-tempat perjudian offline, seperti casino, arena pacuan kuda, dan tempat sabung ayam, untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga protokol kesehatan. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan dan pekerjaan bagi para pelaku perjudian offline.
Pemblokiran situs-situs perjudian online, baik oleh pemerintah maupun oleh penyedia layanan internet, untuk menegakkan hukum dan menghindari akses ilegal. Hal ini menyebabkan kesulitan dan resiko bagi para pelaku perjudian online.
Perubahan perilaku konsumen, yang menjadi lebih hati-hati dan selektif dalam mengeluarkan uang untuk berjudi, karena menghadapi ketidakpastian ekonomi dan kesehatan. Hal ini menyebabkan penurunan permintaan dan minat terhadap perjudian.